Originality and Plagiarism

Plagiarism Screening Policy

(KEBIJAKAN PEMERIKSAAN PLAGIARISME)

The Journal is committed to maintaining the highest standards of academic integrity, originality, and ethical scholarship. All manuscripts submitted to the Journal are subject to plagiarism screening as part of the editorial evaluation process prior to peer review and, where necessary, prior to final publication. The purpose of plagiarism screening is to ensure that all published works represent original scholarly contributions and properly acknowledge the ideas, data, analyses, and expressions of other authors.


(Jurnal ini berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi integritas akademik, orisinalitas, dan etika keilmuan. Seluruh naskah yang diajukan kepada Jurnal akan menjalani pemeriksaan plagiarisme sebagai bagian dari proses evaluasi editorial sebelum memasuki tahap telaah sejawat (peer review) dan, apabila diperlukan, sebelum publikasi akhir.Pemeriksaan plagiarisme bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh karya yang diterbitkan merupakan kontribusi ilmiah yang orisinal serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap gagasan, data, analisis, dan ekspresi ilmiah yang berasal dari pihak lain.

 

Screening Procedure

(PROSEDUR PEMERIKSAAN)

All submitted manuscripts are screened using recognized plagiarism-detection software and editorial assessment procedures. The Editorial Board evaluates similarity reports not only on the basis of numerical similarity scores but also through qualitative assessment of the nature, context, and source of overlapping text. A similarity index alone does not automatically determine whether a manuscript constitutes plagiarism. Editorial decisions are based on a comprehensive assessment of the manuscript and the similarity report.
(Semua naskah yang dikirim disaring menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme yang diakui dan prosedur penilaian editorial. Dewan Editorial mengevaluasi laporan kesamaan tidak hanya berdasarkan skor kesamaan numerik tetapi juga melalui penilaian kualitatif terhadap sifat, konteks, dan sumber teks yang tumpang tindih. Indeks kesamaan saja tidak secara otomatis menentukan apakah sebuah naskah tergolong plagiarisme. Keputusan editorial didasarkan pada penilaian komprehensif terhadap naskah dan laporan kesamaan.)

Forms of Academic Misconduct

(BENTUK-BENTUK PELANGGARAN AKADEMIK)

The Journal considers the following practices unacceptable:

(Jurnal menganggap praktik-praktik berikut tidak dapat diterima:)

Plagiarism
(Plagiarisme)

The presentation of another person's ideas, arguments, analyses, data, tables, figures, or written expressions as one's own without proper acknowledgment or citation.

(Tindakan menyajikan gagasan, argumentasi, analisis, data, tabel, gambar, atau ekspresi tertulis milik pihak lain sebagai karya sendiri tanpa atribusi atau sitasi yang memadai).

Self-Plagiarism

(SWAPLAGIARISME)

The substantial reuse of an author's previously published work without appropriate disclosure, citation, or justification.

(Penggunaan kembali secara substansial karya yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh penulis yang sama tanpa pengungkapan, sitasi, atau justifikasi yang memadai.)

Duplicate Publication

(PUBLIKASI GANDA)

Submission or publication of substantially similar manuscripts in more than one journal or publication outlet without proper disclosure and editorial approval.

(Pengajuan atau publikasi naskah yang secara substansial sama pada lebih dari satu jurnal atau media publikasi tanpa pengungkapan yang memadai dan persetujuan editorial)

Redundant Publication

(PUBLIKASI REDUNDAN)

Publication of findings, analyses, or discussions that significantly overlap with previously published work without sufficient novelty or transparency.

(Publikasi temuan, analisis, atau pembahasan yang memiliki tumpang tindih signifikan dengan karya yang telah dipublikasikan sebelumnya tanpa unsur kebaruan (novelty) atau transparansi yang memadai)

Citation Manipulation

(MANIPULASI SITASI)

The deliberate use of unnecessary or misleading citations intended to artificially increase citation metrics or misrepresent scholarly contribution.

(Penggunaan sitasi yang tidak diperlukan atau menyesatkan secara sengaja dengan tujuan meningkatkan metrik sitasi secara artifisial atau memberikan gambaran yang tidak akurat mengenai kontribusi ilmiah suatu karya).

Editorial Assessment of Similarity Reports

(PENILAIAN EDITORIAL TERHADAP LAPORAN KEMIRIPAN)

When reviewing similarity reports, editors consider:

  • The percentage and distribution of text similarity 20% maximum;
  • The source of overlapping materials;
  • Whether the overlap originates from properly cited sources;
  • Whether the overlap appears in standard methodological descriptions, legal provisions, judicial decisions, or other unavoidable materials;
  • The originality and substantive contribution of the manuscript as a whole.

For legal scholarship, the Journal recognizes that certain overlaps may arise from quotations of legislation, judicial decisions, treaties, official documents, and legal instruments. Such materials are evaluated contextually and do not automatically constitute plagiarism when appropriately cited and clearly identified.

(Dalam mengevaluasi laporan kemiripan, editor mempertimbangkan:

  • Persentase dan distribusi kemiripan teks maksimal 20%; 
  • Sumber materi yang memiliki kemiripan; 
  • Apakah kemiripan berasal dari sumber yang telah disitasi secara tepat; 
  • Apakah kemiripan terdapat pada uraian metodologi yang bersifat standar, ketentuan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, atau materi lain yang secara wajar sulit dihindari; 
  • Tingkat orisinalitas dan kontribusi substantif naskah secara keseluruhan. 

Dalam bidang ilmu hukum, Jurnal menyadari bahwa kemiripan tertentu dapat timbul akibat pengutipan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian internasional, dokumen resmi, maupun instrumen hukum lainnya. Materi tersebut akan dinilai secara kontekstual dan tidak secara otomatis dianggap sebagai plagiarisme sepanjang dikutip dan diidentifikasi secara tepat)

Similarity Thresholds

(BATASAN TINGKAT KEMIRIPAN)

As a general guideline:

  • Manuscripts with low levels of similarity and no indication of inappropriate copying may proceed to peer review.
  • Manuscripts containing significant unattributed overlap may be returned to authors for clarification or revision.
  • Manuscripts demonstrating evidence of plagiarism, extensive copying, duplicate publication, or other forms of academic misconduct may be rejected immediately.

The Editorial Board retains full discretion in evaluating similarity reports and determining appropriate editorial action.

(Sebagai pedoman umum:

  • Naskah dengan tingkat kemiripan yang rendah dan tidak menunjukkan indikasi penyalinan yang tidak semestinya dapat dilanjutkan ke tahap telaah sejawat; 
  • Naskah yang mengandung tumpang tindih substansial tanpa atribusi yang memadai dapat dikembalikan kepada penulis untuk klarifikasi atau revisi; 
  • Naskah yang menunjukkan indikasi plagiarisme, penyalinan ekstensif, publikasi ganda, atau bentuk pelanggaran akademik lainnya dapat ditolak secara langsung. 

Dewan Editor memiliki kewenangan penuh untuk menilai laporan kemiripan dan menentukan tindakan editorial yang dianggap tepat).

Actions in Cases of Suspected Plagiarism

(TINDAKAN DALAM HAL DUGAAN PLAGIARISME)

Where plagiarism or related misconduct is suspected, the Editorial Board may:

  • Request clarification from the author(s);
  • Require revision and proper attribution;
  • Suspend the review process pending investigation;
  • Reject the manuscript;
  • Withdraw acceptance prior to publication;
  • Publish corrections, expressions of concern, or retractions when misconduct is discovered after publication.

In serious cases, the Journal may notify the author's institution, funding body, or other relevant authorities in accordance with applicable ethical guidelines and publication standards.

(Apabila terdapat dugaan plagiarisme atau bentuk pelanggaran akademik terkait, Dewan Editor dapat:

  • Meminta klarifikasi dari penulis; 
  • Mensyaratkan revisi dan pemberian atribusi yang sesuai; 
  • Menangguhkan proses penelaahan selama investigasi berlangsung; 
  • Menolak naskah; 
  • Membatalkan penerimaan naskah sebelum publikasi; 
  • Menerbitkan koreksi (correction), pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau pencabutan artikel (retraction) apabila pelanggaran ditemukan setelah publikasi. 

Dalam kasus yang serius, Jurnal dapat memberitahukan institusi penulis, lembaga pendanaan, atau otoritas terkait lainnya sesuai dengan pedoman etika publikasi dan standar akademik yang berlaku).

Author Responsibility

(TANGGUNG JAWAB PENULIS)

Authors are responsible for ensuring that all submitted manuscripts:

  • Are original works;
  • Properly acknowledge all sources used;
  • Include accurate citations and references;
  • Comply with applicable copyright requirements;
  • Have not been published elsewhere, except where appropriately disclosed.

By submitting a manuscript to the Journal, authors affirm that their work is original and complies with the Journal's ethical standards regarding plagiarism and academic integrity.

(Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap naskah yang diajukan:

  • Merupakan karya yang orisinal; 
  • Memberikan pengakuan yang tepat terhadap seluruh sumber yang digunakan; 
  • Memuat sitasi dan daftar pustaka yang akurat; 
  • Mematuhi ketentuan hak cipta yang berlaku; 
  • Belum pernah dipublikasikan di tempat lain, kecuali telah diungkapkan secara jelas dan sesuai. 

Dengan mengajukan naskah kepada Jurnal, penulis menyatakan dan menjamin bahwa karya yang diajukan bersifat orisinal serta memenuhi standar etika Jurnal terkait plagiarisme dan integritas akademik).

Commitment to Academic Integrity

(KOMITMEN TERHADAP INTEGRITAS AKADEMIK)

The Journal is committed to fostering a culture of honesty, transparency, and ethical scholarship. Plagiarism screening is undertaken not merely as a technical requirement but as part of the Journal's broader commitment to maintaining the quality, credibility, and integrity of legal scholarship, jurisprudential research, and judicial studies.

(Jurnal ini berkomitmen untuk menumbuhkan budaya kejujuran, transparansi, dan keilmuan yang etis. Pemeriksaan plagiarisme dilakukan bukan sekadar sebagai persyaratan teknis, tetapi sebagai bagian dari komitmen Jurnal yang lebih luas untuk menjaga kualitas, kredibilitas, dan integritas keilmuan hukum, penelitian yurisprudensi, dan studi yudisial)