Publication Ethics Statement
PUBLICATION ETHICS
(ETIKA PUBLIKASI)
Ethical Statement
(PERNYATAAN ETIS)
Judicia Suprema is a peer-reviewed scholarly journal dedicated to the advancement of jurisprudence, judicial innovation, procedural reform, judicial governance, court administration, and institutional transformation within the judiciary. The Journal is published biannually and is available in both print and electronic formats.
This Publication Ethics Statement sets forth the ethical principles, responsibilities, and standards expected of all parties involved in the publication process, including authors, reviewers, editors, members of the Editorial Board, and the Publisher. The Journal adheres to internationally recognized principles of publication ethics and is committed to maintaining the highest standards of academic integrity, transparency, fairness, professionalism, and scholarly excellence.
Judicia Suprema adalah jurnal ilmiah hasil telaah ahli sejawat yang didedikasikan untuk pengembangan ilmu hukum, inovasi yudisial, reformasi prosedural, tata kelola peradilan, administrasi pengadilan, serta transformasi kelembagaan di dalam sistem peradilan. Jurnal ini diterbitkan dua kali setahun dan tersedia dalam format cetak maupun elektronik.
Pernyataan Etika Publikasi ini menetapkan prinsip-prinsip etika, tanggung jawab, dan standar yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, reviewer, editor, anggota Dewan Editor, dan Penerbit. Jurnal ini berpegang pada prinsip-prinsip etika publikasi yang diakui secara internasional dan berkomitmen untuk mempertahankan standar tertinggi integritas akademik, transparansi, keadilan, profesionalisme, dan keunggulan ilmiah.
Ethical Guidelines for Journal Publication
(Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal)
The publication of articles in Judicia Suprema contributes to the development of legal scholarship, jurisprudential discourse, judicial studies, and evidence-based judicial reform. Published articles constitute an essential component of the scholarly record and reflect the quality of the research conducted by authors and their affiliated institutions.
As a peer-reviewed academic journal, Judicia Suprema is committed to ensuring that all stages of the editorial and publication process are conducted in accordance with accepted ethical standards. The Journal recognizes its responsibility to safeguard the integrity of scholarly communication and to promote ethical conduct among all participants in the publication process.
The Journal is committed to ensuring that editorial decisions are made independently and are not influenced by commercial interests, advertising, sponsorship arrangements, or any other external considerations unrelated to scholarly merit.
(Publikasi artikel dalam Judicia Suprema berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum, wacana yurisprudensi, studi yudisial, serta reformasi peradilan berbasis bukti. Artikel yang diterbitkan merupakan komponen penting dari rekam ilmiah (scholarly record) dan mencerminkan kualitas penelitian yang dilakukan oleh penulis beserta institusi afiliasinya.
Sebagai jurnal akademik peer-reviewed, Judicia Suprema berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan proses editorial dan publikasi dijalankan sesuai dengan standar etika yang berlaku. Jurnal ini mengakui tanggung jawabnya untuk menjaga integritas komunikasi ilmiah serta mendorong perilaku etis di antara semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi.
Jurnal ini juga berkomitmen untuk memastikan bahwa keputusan editorial dibuat secara independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan komersial, iklan, sponsor, atau pertimbangan eksternal lainnya yang tidak terkait dengan kualitas ilmiah)
RESPONSIBILITIES OF EDITORS
(TANGGUNG JAWAB EDITOR)
Publication Decisions
(Keputusan Penerbitan)
The Editor-in-Chief has primary responsibility for determining which submitted manuscripts will be published in the Journal. Editorial decisions shall be based on the scholarly merit of the manuscript, including its originality, significance, methodological rigor, legal analysis, contribution to knowledge, and relevance to the Journal’s aims and scope.
In making publication decisions, editors may consult members of the Editorial Board, reviewers, or other experts as appropriate. Editorial decisions shall also be guided by applicable legal requirements concerning copyright, intellectual property, plagiarism, defamation, and publication ethics.
(Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) memiliki tanggung jawab utama untuk menentukan naskah mana yang akan diterbitkan dalam jurnal. Keputusan editorial didasarkan pada kualitas ilmiah naskah, termasuk orisinalitas, signifikansi, ketelitian metodologis, analisis hukum, kontribusi terhadap pengembangan ilmu, serta relevansinya dengan tujuan dan cakupan jurnal.
Dalam pengambilan keputusan penerbitan, editor dapat berkonsultasi dengan anggota Dewan Editor, reviewer, atau ahli lain yang relevan. Keputusan editorial juga harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terkait hak cipta, kekayaan intelektual, plagiarisme, pencemaran nama baik, dan etika publikasi).
Fairness and Impartiality
(Keadilan dan Imparsialitas)
Editors shall evaluate manuscripts exclusively on the basis of their academic and intellectual merit. Editorial decisions shall not be influenced by the author's race, ethnicity, nationality, gender, religious beliefs, political views, institutional affiliation, age, disability, or any other personal characteristic unrelated to scholarly quality.
(Editor wajib mengevaluasi setiap naskah semata-mata berdasarkan kualitas akademik dan nilai intelektual yang terkandung di dalamnya. Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh ras, etnis, kewarganegaraan, jenis kelamin, keyakinan agama, pandangan politik, afiliasi institusional, usia, disabilitas, maupun karakteristik pribadi lainnya yang tidak berkaitan dengan kualitas ilmiah naskah).
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Editors and editorial staff shall maintain the confidentiality of all submitted manuscripts and related communications. Information regarding a submitted manuscript shall not be disclosed to anyone other than the corresponding author, reviewers, potential reviewers, editorial advisers, and the Publisher, as appropriate.
(Editor dan staf editorial wajib menjaga kerahasiaan seluruh naskah yang diajukan serta seluruh komunikasi yang berkaitan dengan proses editorial. Informasi mengenai suatu naskah yang sedang diproses tidak boleh diungkapkan kepada pihak mana pun selain penulis korespondensi (corresponding author), reviewer, calon reviewer, penasihat editorial, dan Penerbit, sepanjang diperlukan dalam pelaksanaan proses editorial)
Disclosure and Conflicts of Interest
(Pengungkapan dan Benturan Kepentingan)
Editors shall not use unpublished materials, data, arguments, or ideas contained in submitted manuscripts for their own research or personal advantage without the explicit written consent of the author.
Editors must disclose any actual, potential, or perceived conflicts of interest and, where appropriate, recuse themselves from the editorial process.
(Editor tidak diperkenankan menggunakan materi yang belum dipublikasikan, data, argumentasi, maupun gagasan yang terkandung dalam naskah yang diajukan untuk kepentingan penelitian pribadi atau keuntungan lainnya tanpa persetujuan tertulis yang tegas dari penulis.
Editor wajib mengungkapkan setiap benturan kepentingan (conflict of interest) yang bersifat aktual, potensial, maupun yang secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi independensi dan objektivitasnya. Dalam hal terdapat benturan kepentingan, editor harus mengundurkan diri (recuse themselves) dari proses editorial yang berkaitan dengan naskah tersebut guna menjaga integritas, imparsialitas, dan kredibilitas proses pengambilan keputusan editorial).
RESPONSIBILITIES OF REVIEWERS
(TANGGUNG JAWAB REVIEWER)
Contribution to Editorial Decisions
(Kontribusi terhadap Keputusan Editorial)
Peer review assists editors in making informed editorial decisions and helps authors improve the quality, clarity, and scholarly value of their manuscripts.
(Proses telaah sejawat (peer review) membantu editor dalam mengambil keputusan editorial yang tepat dan berbasis pertimbangan ilmiah. Selain itu, melalui masukan dan rekomendasi yang diberikan, reviewer turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas, kejelasan, serta nilai akademik naskah yang diajukan).
Competence and Timeliness
(Kompetensi dan Ketepatan Waktu)
Reviewers should accept assignments only when they possess appropriate expertise in the subject matter of the manuscript. Reviewers who believe they are not qualified to assess a manuscript, or who cannot complete the review within the required timeframe, should promptly notify the editor and decline the review invitation.
Reviewer hanya boleh menerima penugasan penelaahan apabila memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidang yang menjadi substansi naskah. Reviewer yang merasa tidak memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk menilai suatu naskah, atau tidak dapat menyelesaikan proses penelaahan dalam jangka waktu yang ditentukan, wajib segera memberitahukan editor dan menolak permintaan penelaahan tersebut.
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Manuscripts received for review shall be treated as confidential documents. Reviewers shall not disclose, discuss, copy, distribute, or use any unpublished materials contained in submitted manuscripts without authorization from the editor.
(Seluruh naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen yang bersifat rahasia. Reviewer tidak diperkenankan mengungkapkan, mendiskusikan, menggandakan, menyebarluaskan, atau menggunakan materi yang belum dipublikasikan yang terkandung dalam naskah tanpa persetujuan dari editor).
Objectivity and Constructive Evaluation
(Objektivitas dan Evaluasi yang Konstruktif)
Reviews shall be conducted objectively, fairly, and professionally. Personal criticism of authors is inappropriate. Reviewers should provide clear, reasoned, evidence-based, and constructive comments intended to assist editors and authors in improving the manuscript.
(Penelaahan harus dilakukan secara objektif, adil, profesional, dan berdasarkan pertimbangan akademik. Kritik yang bersifat personal terhadap penulis tidak dapat dibenarkan. Reviewer diharapkan memberikan komentar yang jelas, beralasan, berbasis bukti, dan konstruktif guna membantu editor dan penulis dalam meningkatkan mutu naskah).
Acknowledgment of Sources
(Pengakuan terhadap Sumber)
Reviewers should identify relevant published works that have not been cited by the authors and should notify editors of any substantial similarity, overlap, or duplication between the manuscript under review and other published or submitted works known to them.
(Reviewer diharapkan mengidentifikasi karya ilmiah yang relevan namun belum dirujuk oleh penulis. Reviewer juga wajib memberitahukan editor apabila menemukan adanya kemiripan substansial, tumpang tindih, atau duplikasi antara naskah yang sedang ditelaah dengan karya lain yang telah dipublikasikan atau sedang dalam proses publikasi yang diketahuinya).
Disclosure and Conflicts of Interest
(Pengungkapan dan Benturan Kepentingan)
Reviewers shall not use confidential information obtained through the review process for personal advantage. Reviewers must disclose any conflicts of interest arising from competitive, collaborative, institutional, financial, or other relationships with the authors or organizations connected to the manuscript and shall withdraw from the review process where such conflicts exist.
(Reviewer tidak diperkenankan menggunakan informasi rahasia yang diperoleh melalui proses penelaahan untuk keuntungan pribadi atau kepentingan lainnya. Reviewer wajib mengungkapkan setiap benturan kepentingan yang bersifat akademik, profesional, institusional, finansial, atau bentuk hubungan lainnya dengan penulis maupun organisasi yang terkait dengan naskah. Apabila terdapat benturan kepentingan, reviewer harus mengundurkan diri dari proses penelaahan)
RESPONSIBILITIES OF AUTHORS
(TANGGUNG JAWAB PENULIS)
Reporting Standards
(Standar Pelaporan)
Authors shall present an accurate, complete, and objective account of the research conducted. Manuscripts should contain sufficient detail, supporting evidence, and references to permit verification of the research and, where applicable, replication of the study.
Fabrication, falsification, manipulation of data, or knowingly inaccurate statements constitute unethical conduct and are unacceptable.
(Penulis wajib menyajikan laporan penelitian secara akurat, lengkap, dan objektif. Naskah harus memuat uraian yang memadai, bukti pendukung yang relevan, serta referensi yang cukup untuk memungkinkan verifikasi terhadap penelitian yang dilakukan dan, apabila relevan, memungkinkan replikasi penelitian tersebut.
Fabrikasi data, falsifikasi data, manipulasi data, maupun penyajian informasi yang secara sengaja tidak akurat merupakan bentuk pelanggaran etika akademik yang tidak dapat diterima).
Originality and Plagiarism
(Orisinalitas dan Plagiarisme)
- Authors shall ensure that their manuscripts represent original work. Any use of another person's ideas, words, data, analyses, figures, tables, or other intellectual contributions must be appropriately cited and acknowledged.
- Plagiarism in any form constitutes unethical publishing behavior and is unacceptable.
- Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang diajukan merupakan karya yang orisinal. Setiap penggunaan gagasan, data, kata-kata, analisis, gambar, tabel, maupun kontribusi intelektual pihak lain harus disitasi dan diakui secara tepat.
- Plagiarisme dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran etika publikasi dan tidak dapat diterima
Multiple, Duplicate, or Redundant Publication
(Publikasi Ganda, Duplikatif, atau Redundan)
- Authors shall not submit or publish substantially similar manuscripts in more than one journal or publication venue without appropriate disclosure and editorial approval.
- Simultaneous submission of the same manuscript to multiple journals is considered unethical and is prohibited.
- (Penulis tidak diperkenankan mengajukan atau menerbitkan naskah yang secara substansial sama pada lebih dari satu jurnal atau media publikasi tanpa pengungkapan yang memadai dan persetujuan editorial yang diperlukan.
- Pengajuan naskah yang sama secara bersamaan kepada lebih dari satu jurnal merupakan praktik yang tidak etis dan dilarang).
Acknowledgment of Sources
(Pengakuan terhadap Sumber Rujukan)
Authors shall appropriately acknowledge the work of others and provide accurate citations to all sources that have influenced the reported research.
(Penulis wajib memberikan pengakuan yang layak terhadap karya pihak lain serta mencantumkan sitasi yang akurat terhadap seluruh sumber yang telah memberikan kontribusi atau memengaruhi penelitian yang dilaporkan)
Authorship of Manuscripts
(Kepengarangan Naskah)
Authorship shall be limited to individuals who have made substantial scholarly contributions to the conception, design, execution, analysis, interpretation, or writing of the research.
All individuals who have made significant contributions shall be listed as authors. Individuals who contributed to the work but do not meet the criteria for authorship should be acknowledged appropriately.
The corresponding author is responsible for ensuring that all co-authors have reviewed and approved the final version of the manuscript and consented to its submission for publication.
(Kepengarangan (authorship) hanya diberikan kepada individu yang telah memberikan kontribusi ilmiah yang substansial dalam perumusan gagasan, perancangan penelitian, pelaksanaan penelitian, analisis data, interpretasi hasil, maupun penyusunan naskah penelitian.
Seluruh individu yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian wajib dicantumkan sebagai penulis. Sementara itu, individu yang turut berkontribusi dalam penelitian namun tidak memenuhi kriteria kepengarangan harus diberikan pengakuan yang layak dalam bagian ucapan terima kasih (acknowledgments).
Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh penulis bersama (co-authors) telah menelaah dan menyetujui versi akhir naskah serta memberikan persetujuan atas pengajuan naskah tersebut untuk dipublikasikan.)
Disclosure and Conflicts of Interest
(Pengungkapan dan Konflik Kepentingan)
Authors shall disclose any financial, institutional, professional, or personal relationships that could reasonably be perceived as influencing the research, its interpretation, or its presentation.
All sources of financial support for the research shall be clearly identified in the manuscript.
(Penulis wajib mengungkapkan setiap hubungan keuangan, kelembagaan, profesional, maupun hubungan pribadi yang secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi penelitian, interpretasi hasil penelitian, atau penyajian penelitian tersebut.
Seluruh sumber pendanaan yang mendukung pelaksanaan penelitian harus diidentifikasi dan dinyatakan secara jelas dalam naskah.)
Fundamental Errors in Published Works
(Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Telah Dipublikasikan)
When authors discover a significant error or inaccuracy in their published work, they are obligated to promptly notify the Journal and cooperate with the editors to correct, retract, or otherwise address the issue as appropriate.
(Apabila penulis menemukan adanya kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya ilmiah yang telah dipublikasikan, penulis berkewajiban untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada Jurnal dan bekerja sama dengan editor guna melakukan perbaikan (correction), penarikan publikasi (retraction), atau tindakan lain yang dianggap diperlukan sesuai dengan sifat dan tingkat kesalahan yang ditemukan.)
PUBLISHER'S RESPONSIBILITIES
(TANGGUNG JAWAB PENERBIT)
The Publisher of Judicia Suprema is committed to supporting editors, reviewers, and authors in maintaining the highest standards of publication ethics.
The Publisher shall preserve editorial independence, promote ethical publishing practices, and provide the resources necessary to ensure the integrity, transparency, and quality of the publication process.
The Publisher shall not interfere with editorial decisions and shall support the investigation and resolution of allegations concerning research misconduct, plagiarism, ethical violations, or other matters affecting the integrity of the scholarly record.
(Penerbit Judicia Suprema berkomitmen untuk mendukung editor, mitra bestari (reviewers), dan penulis dalam menjaga standar etika publikasi yang tertinggi.
Penerbit wajib menjamin independensi editorial, mendorong praktik publikasi yang etis, serta menyediakan sumber daya yang diperlukan guna memastikan integritas, transparansi, dan mutu proses publikasi ilmiah.
Penerbit tidak boleh melakukan intervensi terhadap keputusan editorial serta wajib mendukung proses investigasi dan penyelesaian terhadap dugaan pelanggaran integritas penelitian, plagiarisme, pelanggaran etika, maupun permasalahan lain yang dapat memengaruhi keandalan dan kredibilitas rekam jejak ilmiah (scholarly record))
COMMITMENT TO SCHOLARLY INTEGRITY
(KOMITMEN TERHADAP INTEGRITAS AKADEMIK)
Judicia Suprema is committed to fostering a culture of academic honesty, intellectual rigor, transparency, and ethical scholarship. The Journal seeks to promote high-quality legal research that contributes to the development of jurisprudence, judicial governance, judicial reform, access to justice, and the rule of law.
All participants in the publication process are expected to uphold these ethical principles and to contribute to the integrity, credibility, and advancement of legal and judicial scholarship.
(Judicia Suprema berkomitmen untuk membangun dan memelihara budaya kejujuran akademik, ketelitian ilmiah, transparansi, serta praktik kesarjanaan yang beretika. Jurnal ini berupaya mendorong publikasi penelitian hukum yang berkualitas tinggi dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum, yurisprudensi, tata kelola peradilan, reformasi peradilan, akses terhadap keadilan, serta penguatan prinsip negara hukum (rule of law).
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi diharapkan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika tersebut serta berkontribusi dalam menjaga integritas, kredibilitas, dan pengembangan ilmu hukum serta kajian peradilan secara berkelanjutan).